Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Triwulan 1 Januari s.d Maret 2025 dilaksanakan menjelang akhir bulan Ramadhan di Kantor Desa Keladan Kec. Candi Laras Utara Kab. Tapin. Kamis (27/03/2025).
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai, bantuan ini bersumber dari Anggaran Dana Desa yang dialokasikan untuk bantuan bagi keluarga kurang mampu atau kategori miskin dan rentan usia. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebelumnya sudah diputuskan melalui Musyawarah Desa (Musdes) sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan oleh Pemerintah Desa masing-masing.
Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Desa Keladan yang dimulai pukul 15.00 Wita sampai pukul 16.00 Wita. BLT disalurkan oleh Pemerintahan Desa serta di dampingi oleh pendamping desa dan juga dari pihak keamanan, kepada 34 (Tiga Puluh Empat) KPM (Keluarga Penerima Manfaat), setiap KPM menerima bantuan masing-masing sebesar Rp 900.000, setiap 3 (tiga) bulan.
Proses penyaluran BLT DD berlangsung dengan tertib dan kegiatan berjalan dengan lancar, diharapkan kepada Warga Masyarakat penerima manfaat, agar memaksimalkan penggunaan bantuan tersebut untuk kebutuhan pokok seperti membeli bahan makanan sembako dan sebagainya sesuai kebutuhan.
Melalui BLT-DD, pemerintah mengalokasikan dana untuk membantu warga desa, dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka. Kegiatan penyaluran BLT-DD ini bertujuan untuk mendukung masyarakat kurang mampu secara finansial. Program ini telah menjadi salah satu langkah konkrit pemerintah dalam meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat terutamanya didesa keladan.